Tabungan iB SINAR adalah tabungan berdasarkan prinsip mudharabah muthlaqah. Dengan prinsip ini , tabungan nasabah diperlukan sebagai investasi dalam arti dana tabungan dimanfaatkan secara produktif dalam bentuk pembiyaan kepada masyarakat, perusahaan dan perorangan secara professional dan memenuhi kaidah syariah. Keutungan dari pembiayaan ini dibagi antara nasabah dan bank sesuai porsi (nasabah) yang disepakati dimuka.
Aman, barokah dan Menguntungkan
Tabungan iB SINAR adalah tabungan berdasarkan prinsip mudharabah muthlaqah. Dengan prinsip ini, tabungan nasabah diperlukan sebagai investasi dalam arti dana tabungan dimanfaatkan secara produktif dalam bentuk pembiyaan kepada masyarakat, perusahaan dan perorangan secara professional dan memenuhi kaidah syariah. Keutungan dari pembiayaan ini dibagi antara nasabah dan bank sesuai porsi (nasabah) yang disepakati dimuka.
Keuntungan
Bagi hasil lebih kompetitif
Dengan return yang kompetitif maka semakin besar dana yang anda simpan maka semakin tinggi return yang anda peroleh. Penabung akan mendapatkan bagi hasil yang menarik dari hasil usaha Bankriaukepri Syariah.
Fleksibel
Anda bebas menentukan jumlah setoran sesuai dengan kemampuan dan keinginan anda
Setoran dan penarikan dapat dilakukan secara tunai, pemindah bukuan atau melalui transfer
Dapat dibuka oleh perorangan dan badan usaha
Bebas biaya administrasi bulanan untuk meeningkatkan hasil investasi.
Membantu pemotongan zakat baggi hasil/investasi
DOKUMEN PEMBUKAAN REKENING
Untuk Perorangan
Mengisi dan menanda tangani formulir aplikasi pembukaan rekening
Menyerahkan foto copy : KTP/SIM/Identitas lain
Menyerahkan setoran awal minimal sebesar Rp. 50.000,-
Untuk Perusahaan
Mengisi dan menanda tangani formulir aplikasi pembukaan Tabungan.
Fotokopi akte pendirian perusahaan dan perubahan nya
Fotokopi SIUP/NPWP
Fotokopi KTP/Paspor dari pejabat yang berwenang untuk mlakukan transaksi
Menyerahkan setoran awal sebesar Rp. 50.000,-
Surat kuasa kepada pihak yang mewakili perusahaan.
Tabungan iB Dhuha. Tabungan Haji dan Umrah
Tabungan iB Dhuha Adalah produk tabungan haji yang dirancang khusus untuk membantu nasabah merencanakan ibadah haji regular (melalui SISKOHAT), Haji plus dan umrah. Tabungan iB Dhuha Membantu anda merencanakan ibadah haji SISKOHAT, haji Plus dan Umrah.
Mewujudkan niat suci anda menuju tanah suci. Kini tabungan iB Dhuha hadir dalam 2 (dua)skim syariah yaitu simpanan yang bersifat titipan /wadiah (Dhuha Bebas) sehingga nasabah bebas kapan saja merencanakan waktu keberangkatan haji/umrah serta bebas menentukan nominal setoran berdasarkan kemapuan dan simpanan dengan kontrak bagi hasil/mudharabah antara Bank dan nasabah (Duha Terencana) dimana nasabah akan memperoleh porsi (nisbah) bagi hasil dari keuntungan usaha Bank namun waktu keberangkatan serta jumlah setoran perbulanannya telah direncanakan sesuai dengan keinginan nasabah.
Tabungan iB Dhuha Adalah produk tabungan haji yang dirancang khusus untuk membantu nasabah merencanakan ibadah haji regular (melalui SISKOHAT), Haji plus dan umrah. Tabungan iB Dhuha Membantu anda merencanakan ibadah haji SISKOHAT, haji Plus dan Umrah. Mewujudkan niat suci anda menuju tanah suci. Kini tabungan iB Dhuha hadir dalam 2 (dua)skim syariah.
simpanan yang bersifat titipan /wadiah (Dhuha Bebas) sehingga nasabah bebas kapan saja merencanakan waktu keberangkatan haji/umrah serta bebas menentukan nominal setoran berdasarkan kemapuan.
simpanan dengan kontrak bagi hasil/mudharabah antara Bank dan nasabah (Dhuha Terencana) dimana nasabah akan memperoleh porsi (nisbah) bagi hasil dari keuntungan usaha Bank namun waktu keberangkatan serta jumlah setoran perbulanannya telah direncanakan sesuai dengan keinginan nasabah
Tujuan
Membantu nasabah untuk merencanakan ibadah haji regular ( selama masih tersedia), haji plus dan umrah.
Memberikan keuntungan bagi nasanah dengan memberikan bagi hasil selain merencanakan ibadah haji.
Keunggulan
Fleksibel
Bebas menentukan jumlah setoran tabungan, minimal Rp. 20.000,- (Dhuha Bebas)
Bebas menentukan jangka waktu menabung minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun (Dhuha Terencana)
Nyaman
Perlindungan asuransi jiwa dan kecelakaan sampai jumlah tabungan tertentu.
Mendapat free member program santunan Duka dengan nnilai santunan s/d Rp. 10.000.000,-
Ringan
Bebas biaya administrasi pembukaan rekening
Bebas biaya administrasi bulanan
Bebas biaya premi asuransi
Mudah
Kemudahan melakukan setoran diseluruh kantor cabang/capem PT. Bank Riau Kepri
Setoran bulanan didebet secara otomatis dari rekening sumber
Menguntungkan
Mendapatkan bagi hasil yang kompetitif
Mendapatkan kesempatan memenangkan hadiah Umrah bila saldo rata-rata bulanan sudah mencapai Rp. 5,000.000,- dan kelipatan nya
Bimbingan manasik haji yang diselenggarakan Bank Riau Kepri Syariah (khusus haji Reguler)
Mendapakan souvenir pada saat keberangkatan (khusus haji Reguler)
Persyaratan
Fotokopi KTP/SIM/Paspor/identitas lain
Setoran awal minimal Rp. 50.000,-
Setoran selanjutnya minimal Rp. 20.000,- atau dengan rencana waktu pemberangkatan.
Gadai Emas iB (Rahn). Solusi dana cepat sesuai syariah
Gadai Emas iB (Rahn Emas) adalah fasilitas pinjaman yang diberikan Bankriaukepri Syariah kepada nasabah dengan jaminan berupa emas perhiasan atau emas batangan dengan mengikuti prinsip gadai.
Gadai Emas iB (Rahn Emas) adalah fasilitas pinjaman yang diberikan Bank Riau Kepri Syariah kepada nasabah dengan jaminan berupa emas perhiasan atau emas batangan dengan mengikuti prinsip gadai.
Manfaat dan kegunaan
Solusi dana cepat sesuai syariah
Proses cepat, tak perlu waktu lama untuk memperoleh uang tunai
Persyaratan mudah dan ringan
Biaya relative murah
Dilaksanakan sesuai dengan syariah sehungga memberikan hasil yang barokah
Ada ketentraman karena barang anda aman pada kami
Jangka waktu pinjaman sampai 6 (enam)bulan dan dapat diperpanjang
Persyaratan Perorangan/Perusahaan
Membawa KTP/SIM/Paspor asli dan Fotokopinya
Membawa kartu keluarga asli dan foto kopinya
Membawa objek jaminan(emas)
Memiliki rekeningdi Bank Riau Kepri Syariah
Membayar biaya sewa tempat dan materai
Tata cara
Membuka rekening tabungan iB SINAR (bagi yang belum memiliki)
Mengisi formulir permohonan Gadai Emas iB yang telah disediakan dan melengkapi persyaratan
Menandatangani surat akad gadai emas iB
Deposito iB. Investasi yang aman dan barokah
Deposito iB Bankriaukepri adalah simpanan dana berjangka dengan menggunakan akad mudharabah muthlaqah, yang penarikan nya hanya dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan Bank.
Produk ini hadir agar simpanan anda di Bank diinvestasikan dalam jangka waktu tertentu dan isnyaAllah mendapat bagi hasil atas hasil usaha Bank. Melalui doposito iB Bank Riau insyaAllah anda akan memperoleh barokah dan mendapatkan bagi hasil yang akan dilimpahkan secara langsung ke rekening anda setiap bulan.
Deposito iB Bank Riau Kepri adalah simpanan dana berjangka dengan menggunakan akad mudharabah muthlaqah, yang penarikan nya hanya dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan Bank.
Produk ini hadir agar simpanan anda di Bank diinvestasikan dalam jangka waktu tertentu dan isnyaAllah mendapat bagi hasil atas hasil usaha Bank. Melalui doposito iB Bank Riau insyaAllah anda akan memperoleh barokah dan mendapatkan bagi hasil yang akan dilimpahkan secara langsung ke rekening anda setiap bulan.
Keuntungan
Bagi hasil lebih adil
Fleksibel jangka waktu 1,3,6,& 12 bulan
Diutamakan sebagai agunan pembiayaan
Dokumen yang diperlukan
Persyaratan
Untuk perorangan
Mengisi dan menandatangani Formulir aplikasi pembukaan rekening
Menyerahkan fotokopi KTP/SIM/Identitas lain
Menyerahkan setoran dana minimal Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
Untuk perusahaan
Mengisi dan menandantanggani Formulir aplikasi pembukaan deposito
Fotokopi akte pendirian perusahaan dan perubahan
Fotokopi SIUP/NPWP
Fotokopi KTP/Paspor dari pejabat yang berwenang untuk melakukan transaksi
Surat kuasa kepada pihak yang mewakili perusahaan
Menyerahkan setoran dana minimal Rp. 1.000.000,-
Giro iB. Solusi Mudah Transaksi Bisnis anda
Giro IB Bankriaukepri adalah sarana penyimpanan dana dengan prinsip wadiah (titipan) yang oenarikan nya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek,bilyet giro, sarana perintah bayar lainnya, atau dengan pemindah bukuan.
Dengan giro iB maka nasabah dapat melakukan penarikan , penyetoran,transfer, dana dan pembayaran tunai sewaktu-waktu. Dengan rekening giro ini membantu anda melakukan pembayaran maupun penyetoran atas transaksi keuangan secara praktis.
Giro IB Bank Riau Kepri adalah sarana penyimpanan dana dengan prinsip wadiah (titipan) yang oenarikan nya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek,bilyet giro, sarana perintah bayar lainnya, atau dengan pemindah bukuan.
Dengan giro iB maka nasabah dapat melakukan penarikan , penyetoran,transfer, dana dan pembayaran tunai sewaktu-waktu. Dengan rekening giro ini membantu anda melakukan pembayaran maupun penyetoran atas transaksi keuangan secara praktis.
Keuntungan dan manfaat
Fleksibilitas dalam bertransaksi
Dapat digunakan sebagai referensi Bank
Meningkatkan citra pribadi dari perusahaan
Memberi kemudahan dan kenyamanan
Praktis dan Akurat
Dokumen pembukaan rekening untuk perorangan, lengkapi :
Mengisi dan menandatangani formulir aplikasi pembukaan rekening
Menyerahkan Fotokopi : KTP/SIM/identitas lain
Fotokopi NPWP
Surat referensi Bank
Menyerahkan setoral awal
Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia
Dokumen Pembukaan rekening untuk perusahaan, lengkapi :
Mengisi dan menandatangani formulir aplikasi pembukaan rekening
Surat referensi Bank
Fotokopi akte pendirian perusahaan dan perubahannya
Fotokopi SIUP/NPWP/SITU
Fotokopi KTP/paspor dari pejabat yang berwenang untuk melakukan transaksi
Menyerahkan setoran awal
Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia
Pembiayaan iB Aneka Guna
Pembiayaaan iB Aneka Guna adalah pembiayaan yang diberikan kepada pegawai dan pensiunan yang berpenghasilan tetap, pekerja profesi dan pengusaha dalam rangka pembiayaan tanah untuk perumahan, pembangunan/rehabilitasi/renovasi rumah sendiri, pembelian perabot dan peralatan rumah tangga serta kebutuhan lainnya, sesuai dengan prinsip syariah.
Pembiayaan iB Aneka Guna juga dapat diberikan untuk menunjang kegiatan usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang dilakukan oleh Nasabah yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pokoknya.
Pembiayaaan iB Aneka Guna adalah pembiayaan yang diberikan kepada pegawai dan pensiunan yang berpenghasilan tetap, pekerja profesi dan pengusaha dalam rangka pembiayaan tanah untuk perumahan, pembangunan/rehabilitasi/renovasi rumah sendiri, pembelian perabot dan peralatan rumah tangga serta kebutuhan lainnya, sesuai dengan prinsip syariah. Pembiayaan iB Aneka Guna juga dapat diberikan untuk menunjang kegiatan usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang dilakukan oleh Nasabah yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pokoknya.
Persyaratan :
Calon Nasabah tidak tercatat sebagai nasabah bermasalah
Memiliki rekening tabungan di bankriaukepri syariah
Mengisi formulir permohonan yang disediakan bank dan disetujui istri/suami
Menyerahkan dokumen-dokumen yang harus disertakan dalam map aplikasi.
Pembiayaan iB Karya Prima. Mitra Terpercaya dalam pembangunan
Pembiayaan iB karya Prima membantu rekanan mendapatkan tambahan modal kerja dalam rangka pelaksaan proyek berdasarkan kontrak kerja dari instansi pemerintah atau instansi lainnya. Obyek yang dapat dibiayai dapat berupa : Pembangunan gedung/bangunan, Pembangunan jembatan /jalan raya, Pengadaan barang dan jasa, Pekerjaan fasilitas umum / kontruksi lainnya.
Tujuan Pembiayaan
Pembiayaan iB karya Prima membantu rekanan mendapatkan tambahan modal kerja dalam rangka pelaksaan proyek berdasarkan kontrak kerja dari instansi pemerintah atau instansi lainnya.
OBYEK YANG DAPAT DIBIAYAI
Pembangunan gedung/bangunan
Pembangunan jembatan /jalan raya
Pengadaan barang dan jasa
Pekerjaan fasilitas umum / kontruksi lainya
Syarat Umum
Mengisi Formulir permohonan pembiayaan karya prima
Menyerahkan Foto kopi dokumen yang terkait dengan legalitas permohonan pembiayaan dan perizinan terkait yang masih berlaku.
Syarat Operasional
Pemegang rekening giro pada Bank Riau Kepri Syariah dan tidak terdaftar sebagai nasabah black list pada Bank Indonesia
Menyerahkan SPK Asli
Menyerahkan surat pernyataan yang telah disetujui oleh pemilik proyek untuk menyalurkan setiap pembayaran termin proyek untuk menyalurkan setiap pembayaran terjamin proyek kerekening pinjaman debitur yang ada di Bank (standing instruction)
Menyerahkan bukti pemilikan agunan tambahan
Tidak terdaftar sebagai debitur bermasalah
Pembiayaan iB Niaga Prima
Pembiayaan iB Niaga prima adalah pembiayaan yang diberikan untuk membantu Badan Usaha untuk memenuhi kebutuhannya terhadap aktiva tetap, aktiva lancar dan barang bergerak. Objek yang dapat dibiayai dapat berupa : Penyewaan toko, gedung, mesin-mesin/peralatan dll, Barang dagangan, Toko/Swalayan/Toserba/Waserba, Alat-alat bangunan pada toko bangunan, Kebutuhan rumah makan & restoran, Alat-alat pada Apotik, Dan lain-lain.
Pembiayaan iB Niaga prima adalah pembiayaan yang diberikan untuk membantu Badan Usaha untuk memenuhi kebutuhannya terhadap aktiva tetap, aktiva lancar dan barang bergerak.
Persyaratan :
Syarat Umum :
Mengajukan surat permohonan secara tertulis
Mengisi formulir permohonan Pembiayaan iB Niaga Prima
Menyerahkan fotocopy dokumen terkait dengan legalitas pemohon dan perizinan terkait yang masih berlaku
Syarat Khusus :
Calon debitur diutamakan pemegang rekening giro atau tabungan pada Bank Riau Kepri syariah dan tidak terdaftar sebagai nasabah black list pada bank Indonesia
Menyerahkan bukti pemilikan agunan tambahan
Tidak terdaftar sebagai debitur bermasalah
Menyerahkan rencana penggunaan dana Pembiayaan iB Niaga Prima yang dimohon
Menyerahkan Laporan Keuangan
Objek yang dapat dibiayai :
Penyewaan toko, gedung, mesin-mesin/peralatan dll
Barang dagangan
Toko/Swalayan/Toserba/Waserba
Alat-alat bangunan pada toko bangunan
Kebutuhan rumah makan & restoran
Alat-alat pada Apotik
Dan lain-lain
Pembiayaan iB Pengusaha Kecil. Mitra terpercaya penggiat usaha
Disediakan untuk membantu pengusaha kecil baik secara peroranggan maupun kelompok dalam memperoleh tambahan modal kerja atau investasi dangan prinsip murabahah. Tujuan nya adalah untuk membantu pengusaha kecil mendapatkan pembiyaan modal kerja maupun pembiayaan investasi baik secara perorangan maupun secara kelompok.
Usaha yang dibiayai adalah semua sektor-sektor ekonomi yang produktif terkecuali sektor-sektor ekonomi yang dilarang berdasarkan ketentuan Bank Indonesia.
Disediakan untuk membantu pengusaha kecil baik secara peroranggan maupun kelompok dalam memperoleh tambahan modal kerja atau investasi dangan prinsip murabahah.
Tujuan
Untuk membantu pengusaha kecil mendapatkan pembiyaan modal kerja maupun pembiayaan investasi baik secara perorangan maupun secara kelompok.
Usaha-usaha yang di biayai
Usaha yang dibiayai adalah semua sektor-sektor ekonomi yang produktif terkecuali sektor-sektor ekonomi yang dilarang berdasarkan ketentuan Bank Indonesia.
Syarat dan ketentuan
Perorangan
Fotokopi KTP Pemohon dan suami / istri
Fotokopi Kartu Keluarga
Pas Foto Pemohon ukuran 3 x 4
Fotokopi bukti jaminan(diatas flapond tertentu)
Memiliki surat keterangan berusaha dari kelurahan
Kelompok
Ketua, sekretaris dan bendahara menandatangani formulir permohonan dengan melampirkan.
Surat permohonan pembiayaan dari anggota yang di tandatangani oleh pemohon dan di setujui oleh istri / suami
Fotokopi KTP masing-masing anggota dan suami / Istri
Fotokopi kartu keluarga
Pas foto masing-masing ukuran 3 x 4
Fotokopi bukti jaminan masing-masing anggota
Surat pernyataan tanggung renteng jaminan , yang telah ditandatangani oleh pemohon dan istri / suami
Surat rekomendasi dari lurah / Kepala desa setempat
Surat keterangan berusaha dari kelurahan atau masing-masing pemohon.
Melampirkan peraturan data tertib kelompok
Melampirkan berita acara pendirian kelompok
Melampirkan kesepakatan tanggung renteng.
Pembiayaan iB Pemilikan Kendaraan Bermotor
Segera miliki kendaraan pribadi anda dengan PKB Syariah Bank Riau Kepri. PKB diberikan kepada pegawai dan pensiunan yang berpenghasilan tetap, pekerja profesi dan pengusaha dalam rangka kepemilikan kendaraan bermotor baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat). Pembiayaan iB PPR Menggunakan akad murabahah yaitu prinsip jual beli barang dimana harga jual ditentukan berdasarkan harga beli ditambah keuntungan (margin) yang disepakati bersama.
Mitra Terpercaya Untuk Pemilikan Kendaraan Anda
Segera miliki kendaraan pribadi anda dengan PKB Syariah Bank Riau. PKB diberikan kepada pegawai dan pensiunan yang berpenghasilan tetap, pekerja profesi dan pengusaha dalam rangka kepemilikan kendaraan bermotor baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat).
Pembiayaan iB PPR
Menggunakan akad murabahah yaitu prinsip jual beli barang dimana harga jual ditentukan berdasarkan harga beli ditambah keuntungan (margin) yang disepakati bersama.
Keuntungan iB Sinar
Proses pembiayaan relatif cepat dan mudah.
Biaya administrasi hanya 1% dari plafon pembiayaan atau minimum sebesar Rp. 150.000,- (roda 2) dan Rp. 250.000,- (roda 4).
Pembayaran angsuran dapat dilakukan secara online di seluruh jaringan kantor PT. Bank Riau dan dapat menggunakan sistem autodebet.
Mendapatkan diskon apabila pelunasan pembiayaan dipercepat.
Besaran Premi asuransi jiwa dan kebakaran yang kompetitif.
Persyaratan Dokumen Pembiayaan
Plafon Pembiayaan
Plafon Pembiayaan iB PKB untuk roda 2 maksimal sebesar Rp. 250 Juta, sedangkan untuk roda 4 maksimal Rp. 500 Juta.
Sistem Angsuran
Besaran angsuran pokok dan margin bersifat tetap dan proporsional hingga jatuh tempo pembiayaan.
Jangka Waktu
Jangka waktu pembiayaan iB PKB yang bervariatif hingga maksimal selama 5 tahun.
Contoh Perhitungan
Harga Kendaraan Roda 2 : Rp. 15.000.000,- Margin : 7,5% pa (flat) Jangka Waktu : 4 tahun
Maka Angsuran bulanan yang harus dibayar : = Angsuran Pokok + Margin = (15.000.000/(12*4)) + ((15.000.000*7,5%*4)/(12*4)) = Rp. 312.500 + Rp. 93.750 = Rp. 406.250,-
Pembiayaan iB Pemilikan Rumah. Mitra terpercaya untuk pemilikan rumah idaman
Pembiayaan iB Pemilikan rumah bersedia membantu pegawai yang berpenghasilan tetap,pekerja propesi, dan pengusaha untuk memiliki tanah dan bangunan diatasnya termasuk rumah susun /kondominium, ruko, kios, rukan,apartemen,vila dan kavling siap bangun dengan prinsip murabahah. Dengan keuntungan berupa : Uang Muka Ringan, Proses Cepat Dan Murah, Harga Murah, Angsuran Tetap, Jangka Waktu Fleksibel.
Pembiayaan iB Pemilikan rumah bersedia membantu pegawai yang berpenghasilan tetap,pekerja propesi, dan pengusaha untuk memiliki tanah dan bangunan diatasnya termasuk rumah susun /kondominium, ruko, kios, rukan,apartemen,vila dan kavling siap bangun dengan prinsip murabahah.
Uang Muka Ringan
Proses Cepat Dan Murah
Harga Murah
Angsuran Tetap
Jangka Waktu Fleksibel
Apa syarat untuk memperoleh pembiayaan pemilikan rumah?
Perorangan
Pada saat pengajuan pembiayaan minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah menurut hokum Indonesia dan usia maksimal atau boleh lebih dari 50 tahun. Pada saat berakhirnya masa pembiayaan usia nasabah tidak boleh lebih dari 60 tahun.
karyawan swasta yang sudah bekerja minimal 2 (dua) tahun
pengusaha dan Prefesional yang mempunyai usaha minimal 2 (dua) tahun
mendapatkan persetujuan dari suami / istri, kecuali nasabah
membuka rekening tabungan di Bank Riau Syariah
pemohon berdomisili di wilayah riau & Kepri
mempunyai penghasilan tetap di instansi / perusahaan tempatyang bersangkutan bekerja.
]mengisi formulir permohonan yang disediakan Bank dan di setujui istri/suami
menyerahkan dokumen-dokumen yang harus disertakan dalam map aplikasi.
Seluruh biaya yang timbul sehubungan dengan fasilitas pembiayaan ini (biaya administrasi,biaya materai,notaris dan asuransi) harus disetorkan langsung ke rekening Bank Riau Kepri Syariah.